PERPRES
BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Pasal 5
Susunan organisasi BPN terdiri atas:
- Kepala yang dijabat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang;
- Wakil kepala yang dijabat oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang; dan
- Susunan unit organisasi eselon I teknis menggunakan susunan organisasi eselon I pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang tugas dan fungsinya bersesuaian.
Pasal6...
SK No 247308 A
PRESIDEN
