PERPRES
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
Pasal 20
(l) Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital dipimpin
oleh Direktur Jenderal.
Pasal 2l ...
SK No222935A
PRESIDEN
