PERPRES
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH UNTUK PERCEPATAN
Pasal 7
BAB 4 — PENYUSUNAN RENCANA UMUM PENGADAAN
Dalam penyusunan rencana umum pengadaan
barang/jasa, PA/KPA:
- menetapkan paket pekerjaan yang memberikan kesempatan bagi Pelaku Usaha Papua, tanpa
mengabaikan kualitas hasil pekerjaan; dan
- menetapkan paket pekerjaan yang dilakukan melalui Swakelola.
www.peraturan.go.id
2019, No.60 -11-
