PERPRES
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH UNTUK PERCEPATAN
Pasal 28
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan
Presiden Nomor 84 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah dalam rangka Percepatan
Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
