PERPRES
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Pasal 30
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan, pembinaan, dan pengawasan perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas.
Pasal 31 ...
SK No247568A
FNESIDEN
