PERPRES
BADAN PERCEPATAN PENGENTASAN KEMISKINAN
Pasal 5
BAB 2 — PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Badan mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan percepatan pengentasan kemiskinan secara terpadu.
BAB 2 — PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Badan mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan percepatan pengentasan kemiskinan secara terpadu.