PERPRES
SISTEM SERTIFIKASI KEI,APA SAWIT BERKEI.,ANJUTAN INDONESIA
Pasal 9
BAB 2 — SERTIFIKASI KEI,,APA SAWIT BERKELANJUTAN INDONESIA
(l) Lembaga Sertifikasi ISPO melakukan Sertifikasi ISPO terhadap Usaha Perkebunan.Kelapa Sawit dengan menilai pemenuhan prinsip dan kriteria ISPO sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
(2) Lembaga Sertifikasi ISPO melakukan Sertifikasi ISPO
terhadap Industri Hilir Kelapa Sawit dan Usaha Bioenergi Kelapa Sawit dengan menilai pemenuhan prinsip dan kriteria ISPO sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3. Pasal lO. . .
SK No253206A
PRESIDEN
