PERPRES
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang DEWAN RISET NASIONAL
Pasal 9
BAB 4 — ORGANISASI
Sekretaris Dewan Riset Nasional mempunyai tugas :
a. menyiapkan pelaksanaan dan pelaporan hasil pelaksanaan sidang- sidang Dewan Riset Nasional;
b. melaksanakan tugas Dewan Riset Nasional sehari-hari penuh waktu;
c. melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Ketua Dewan Riset Nasional. Pasal 10 …
