PERPRES
BADAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DAN INVESTIGASI KHUSUS
Pasal 30
Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus men5rusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.
