PERPRES
GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN
Pasal 22
BAB 4 — TIM KOORDINASI PELAKSANAAN GDPK
Tim Koordinasi Pelaksanaan GDPK Nasional melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Presiden, secara berkala paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2014, No.310 12
