PERPRES
GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN
Pasal 23
BAB 4 — TIM KOORDINASI PELAKSANAAN GDPK
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja Tim Koordinasi Pelaksanaan GDPK Nasional diatur dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua Tim Koordinasi Pelaksanaan GDPK Nasional.
Bagian Kelima Tim Koordinasi Pelaksanaan GDPK Provinsi
