PERPRES
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 84
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2O2O tentang Kementerian Luar Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 2721, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Presiden ini.
