PERPRES
HARGA JUAL ECERAN DAN KONSUMEN PENGGUNA
Pasal 9
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2006, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
