PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 1960 tentang ORGANISASI PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA
Pasal 7
BAB 2 — ORGANISASI
B.K.P.M.D. Daerah tingkat I, melaksanakan kebijaksanaan B.K.P.M.D. Pusat dan menyusun rencana pelaksanaan pada taraf Daerah tingkat I.
Bagian III Susunan Taraf Daerah tingkat II
