PERPRES
KEMENTERIAN DAI"AM NEGERI
Pasal 17
(1) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah berada di bawah
dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Direktorat...
SK No248158A
FITES|DEN
(2) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dipimpin oleh
Direktur Jenderal.
