PERPRES
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 29
(1) Deputi Bidang Dukungan Kebijakan perekonomian,
Pariwisata, dan Transformasi Digital berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Wakil Presiden. (21 Deputi Bidang Dukungan Kebijakan perekonomian, Pariwisata, dan Transformasi Digital dipimpin oleh Deputi.
Pasal 30. . .
SK No 247654A
PRESTDEN
