PERPRES
PENGEMBANGAN, PELINDUNGAN, PENELITIAN, PEMANFAATAN, DAN
Pasal 1
Dalam rangka pelestarian Situs Gunung Padang Pemerintah melakukan upaya pelindungan, penelitian, pemanfaatan, dan pengelolaan Situs Gunung Padang untuk pengembangan dan pemanfaatannya.
