PERPRES
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PANGAN
Pasal 19
(1) Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan
Keamanan Pangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator. (21 Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan dipimpin oleh Deputi. Pasal20... SK No 248058 A
PRESTDEN
