PERPRES
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KILANG MINYAK
Pasal 23
BAB 2 — PEMBANGUNAN KILANG MINYAK DAN PENGEMBANGAN
Dalam pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak melalui
penugasan dengan pembiayaan korporasi, PT Pertamina
( Persero) menjamin:
- terselesaikannya seluruh tahapan pembangunan kilang
minyak sesuai dengan jangka waktu serta alokasi
anggaran yang telah ditentukan;
- ketersediaan ...
PRESIDEN
- 1 6 -
- ketersediaan bahan baku selama masa operas1 kilang
minyak;
- ketersediaan sumber daya manus1a selama proses
pembangunan kilang minyak;
- ketersediaan fasilitas pendistribusian dan pemasaran
Bahan Bakar Minyak dan produk lainnya sampai kepada
konsumen; dan
- pemenuhan kaidah keteknikan yang baik selama proses
pembangunan kilang minyak.
Paragraf 5
Pembangunan Kilang Minyak oleh Badan U saha
