PERPRES
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KILANG MINYAK
Pasal 16
BAB 2 — PEMBANGUNAN KILANG MINYAK DAN PENGEMBANGAN
Dalam pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak melalui
penugasan dengan pembiayaan Pemerintah, PT Pertamina
(Persero) sebagai PJK menjamin:
- terselesaikannya ...
. !
PRESIDEN
- terselesaikannya seluruh tahapan pembangunan kilang
minyak sesuai dengan jangka waktu serta alokasi
anggaran yang telah ditentukan;
- ketersediaan sumber daya manusia selama proses
pembangunan kilang minyak; dan
- pemenuhan kaidah keteknikan yang baik selama proses
pem bangunan kilang minyak.
