PERPRES
KEMENTERIAN KOORDINATOR
Pasal 18
(1) Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator.
(2) Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan
dipimpin oleh Deputi.
. Pasal 19..
SK No 248096 A
PRESIDEN
