PERPRES
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK DAN KEAMANAN
Pasal 25
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi mempunyai tugas menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijalan kementerian/lembag yang terkait dengan isu di bidang komunikasi dan informasi.
