PERPRES
PENYELENGGARAAN KEGIATAN
Pasal 58
Kontraktor atau pemegang lzin Operasi Penyimpanan dalam mengajukan rencana Monitoring sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 harus: a. mempertimbangkan karakteristik lokasi CCS; dan b. menggunakan metode langsung maupun tidak langsung untuk mengidentifikasi potensi risiko:
- Kebocoran;
- kontaminasi air tanah;
- integritas ZTI; dart
- memperkirakan potensi risiko lainnya akibat injeksi Karbon.
