PERPRES
PENYELENGGARAAN KEGIATAN
Pasal 33
Dalam hal pemegang Izin Operasi Penyimpanan melakukan kegiatan Pengangkutan Karbon, pemegang lzin Operasi Penyimpanan wajib memiliki Izin Transportasi Karbon. Bagian Keempat Penginjeksian dan Penyimpanan Karbon
