PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 1960 tentang PERTURAN TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT...
Pasal 40
BAB 3 — PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG
Setelah laporan Komisi disampaikan kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah, maka pemeriksaan-persiapan dianggap selesai.
