PERPRES
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN
Pasal 1O
Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang menerima tunjangan kinerja wajib mempertahankan dan terus meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 11...
SK No2ll369A
PRESIDEN
