PERPRES
PERUBAHAN ATAS PERATURANPRESIDEN NOMOR 64 TAHUN 2012
Pasal 9
(1) Pemerintah memberikan bantuan Konverter Kit
secara gratis untuk kendaraan dinas dan kendaraan
bermotor angkutan penumpang umum berikut
pemasangannya secara bertahap sesuai dengan
daerah pentahapan penyediaan dan pendistribusian
Bahan Bakar Gas berupa CNG sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2.
(2) Pemberian bantuan secara gratis sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan hanya 1 (satu)
kali.
- Ketentuan Pasal 10 diubah sehingga berbunyi sebagai
berikut:
