PERPRES
PERUBAHAN ATAS PERATURANPRESIDEN NOMOR 64 TAHUN 2012
Pasal 17
Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan
di bidang perindustrian mengatur persyaratan teknis
rangkaian komponen Konverter Kit.
- Ketentuan Pasal 20 dihapus.
Pasal II
Peraturan Presiden mi mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Agar setiap orang mengetahuinya, memerin tahkan
pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 2 November 2015
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 9 November 2015
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Deputi Bidang Kernaritiman,
