PERPRES
PETUNJUK TEKNIS DANA ALOKASI KHUSUS FISIK
Pasal 15
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan dalam Peraturan Presiden ini tetap berlaku,
sepanjang petunjuk teknis DAK Fisik diamanatkan dan tidak
bertentangan dengan Undang-Undang mengenai APBN.
