PERPRES
BADAN RESTORASI GAMBUT DAN MANGROVE
Pasal 37
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Presiden m1 mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar ...
SK No 048205 A jdih.kemenkeu.go.id
PRESIDEN
- 23
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden 1m dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Desember 2020
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 22 Desember 2020
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
~~ai;~ti Bidang Hukum dan
~
SK No 48198 A jdih.kemenkeu.go.id
