Pasal 31
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Badan Restorasi Gambut, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampa1 dengan terbentuknya jabatan baru dan diangkat pejabat baru berdasarkan Peraturan Presiden
lill.
Pasal32
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, hak keuangan dan fasilitas lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Kepala, Sekretaris Badan, Deputi, Kelompok Kerja, dan Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 162), tetap berlaku sepanjang belum diubah atau diganti berdasarkan Peraturan Presiden ini.
Pasal 33 ...
SK No 053089 A jdih.kemenkeu.go.id
PRESIDEN
