PERPRES
INSTITUT AGAMA KRISTEN NEGERI AMBON
Pasal 4
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan
peraturan pelaksanaan dari Keputusan Presiden Nomor 19
Tahun 1999 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama
Kristen Protestan Negeri, dinyatakan masih tetap berlaku
sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam
Peraturan Presiden ini.
