PERPRES
RENCANA INDUK PENGELOT,AAN BATAS WII,AYAH NEGARA
Pasal 13
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 141449A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 September 2O22
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 September 2022
,
ttd.
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
DePuti Bidang Perundang-undangan strasi Hukum,
- anna Djaman ,K
SK No l4l437A
