PERPRES
PENGADAAN TEKNOLOGI INDUSTRI MELALUI PROYEK PUTAR KUNCI
Pasal 32
BAB 5 — TIM VERIFIKASI
Pendanaan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Tim
Verifikasi bersumber dari anggaran pendapatan dan
belanja negara pada bagian anggaran Kementerian
Perindustrian.
