PERPRES
PENGADAAN TEKNOLOGI INDUSTRI MELALUI PROYEK PUTAR KUNCI
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci
bertujuan mempercepat penguasaan dan penerapan
Teknologi Industri agar dapat dikuasai, dimanfaatkan, dan
dikembangkan di dalam negeri.
