PERPRES
PENGADAAN TEKNOLOGI INDUSTRI MELALUI PROYEK PUTAR KUNCI
Pasal 19
BAB 3 — PELAKSANAAN PENGADAAN TEKNOLOGI INDUSTRI
Pengusul Proyek dapat mengusulkan pemberian fasilitas
fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan untuk Penyedia Teknologi Industri dalam
Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci.
2020, No. 295 -12-
Bagian Kedua
Penyerahan Hasil Pelaksanaan Pengadaan Teknologi
Industri melalui Proyek Putar Kunci
