PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026
Pasal 5
BAB 2 — KERANGKA RENCANA KER.IA PEMERINTAH TAHUN 2026
Berdasarkan RKP Tahun 2026 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Menteri MENETAPKAN daftar Proyek Prioritas beserta keluaran (outpuQ, dan lokasi sampai dengan kabupaten/ kota.
