PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT BALI
Pasal 5
Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Bali memuat: a. tujuan, kebijakan, dan strategi perencanaan zonasi; b. rencana Struktur Ruang Laut; c. rencana Pola Ruang Laut; d. Kawasan Pemanfaatan Umum yang memiliki nilai strategis nasional; e. alur migrasi biota Laut; dan f. Peraturan Pemanfaatan Ruang. Bagian . . . SK No 194876 A PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 10 Bagian Kedua T\rjuan
