Pasal 21C
Menteri menyusui'r dan menetapkan peta jalan bahan bakar minyak yang bersih dan ramah lingkungan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menvelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendaiian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
Pasal il Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 097826 A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahurinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2O2I
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 l)esember 2O2l
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan istrasi Hukum,
vanna Djaman
SK No 097827 A
