PERPRES
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN NORMA, STANDAR,
Pasal 4
BAB 1 — KE"TENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Presiden ini meliputi
- penyelenggaraan Wasdal Pelaksanaan NSPK Manajemen ASN;
- sistem pengawasan dan pengendalian; dan
c penghargaan
SK No 143499 A
PRESIDEN
Bagian Kesatu Umum
