PERPRES
PERCEPATAN PENYELENGGARAANKERETA API RINGAN/
Pasal 18
Peraturan Presiden mi mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Presiden 1n1 dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 20 Oktober 2015
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 21 Oktober 2015
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Ratih Nurdiati
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
LAMPI RAN
TENT ANG
SELA TAN
TRASE lRT SUMATERA SELATAN
ll"•nd• ht • l,:T .,, ... llU
• Al w -
"' hleft\b
G _,vr '"- p.
INDONESIA,
ttd.
