PERPRES
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL RADIOGRAFER
Pasal 6
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran
Tunjangan Radiografer dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran
Tunjangan Radiografer dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.