PERPRES
RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 3
Rincian anggaran Belanja Negara sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1 huruf b terdiri atas rincian:
anggaran Belanja Pemerintah Pusat; dan
anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
