PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang DANA ABADI DI BIDANG PENDIDIKAN
Pasal 14
BAB 4 — PENGELOLAAN DANA ABADI DI BIDANG PENDIDIKAN
Hasil pengembangan Dana Abadi Penelitian digunakan untuk melaksanakan program layanan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan untuk menghasilkan invensi dan inovasi.
