PERPRES
HONORARIUM PEGAWAI
Pasal 2
Pegawai di Lingkungan Badan Pelaksana Otorita Labuan
Bajo Flores diberikan Honorarium setiap bulan.
Pegawai di Lingkungan Badan Pelaksana Otorita Labuan
Bajo Flores diberikan Honorarium setiap bulan.