PERPRES
PENGESAHAN THIRD PROTOCOL TO AMEND THE AGREEMENT ON TRADE
Pasal 9
Perubahan untuk Menghapus Lampiran 1 dan 2 dan Menambahkan Konsolidasi Lampiran Ke Lampiran 1 dan 2 Perjanjian
Perjanjian ini diubah dengan menghapus Lampiran 1 dan 2 untuk ofAnnex 2, dan memasukkan Lampiran Konsolidasi baru untuk Lampiran 1 dan 2 sebagaimana tercantum di bawah ini:
“ Konsolidasi Lampiran untuk Lampiran 1 dan 2 Jadwal Pengurangan dan/atau Penghapusan Lampiran 1 dan 2 [akan dimasukkan sete;ah verifikasi]
- Korea
- Brunei
- Kamboja
- Indonesia
- Laos
- Malaysia
- Myanmar
- Filipina
- Singapura
- Thailand
- Viet Nam "
