PERPRES
PENCABUTAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 9 TAHUN 2009
Pasal 1
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.