PERPRES
PENANGANAN SAMPAH PERKOTAAN MELALUI PENGOLAHAN SAMPAH
Pasal 9
BAB 2 — PENGOLAH SAMPAH BERBASIS TEKNOLOGI RAMAH LINGKUNGAN
Ketersediaan volume Sampah sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 4 ayat (1) huruf a meliputi:
- Sampah rumah tangga dan Sampah sejenis sampah rumah tangga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- Sampah yang berasal dari timbulan Sampah dan timbunan Sampah.
