Pasal 8
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 112591 A
FRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Desember 2021
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 Desember 2O2L
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Bidang Perundang-undangan Administrasi Hukum,
a Djaman
SK No 112743 A
PRESIDEN
LAMPTRAN pERATURAN pRESTDEN REpuBLTK rNnoi,iosre
TENTANG
TUNJANGAN Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian 1 Pengantar Kerja Ahli Utama Rp2.025.O00,00 2 Pengantar Kerja Ahli Madya Rp1.38O.000,O0 3 Pengantar Kerja Ahli Muda Rp1.100.000,00 4 Pengantar Keda Ahli Pertama Rp540.000,00
INDONESIA,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
idang Peru ndang-undangan trasi Hukum,
anna Djaman
SK No 112594 A
