PERPRES
BADAN PENGATURAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pasal 68
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Presiden inr mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No248551A
ETsIr'r:n I
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2025
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2025
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Bidang Perundang-undangan Administrasi Hukrrm,
sil Djaman
SK No248552A
